RENTAK.ID BEKASI – Gejolak Pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemerintahan Daerah Kota Bekasi tidak perlu terjadi, apabila Sekretaris Daerah, BKPSDM dan Asda 3 mampu mengusulkan rumusan kebijakan yang baik dan benar untuk di eksekusi oleh PJ. Walikota Bekasi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pengamat Kebijakan Publik dan Politik sekaligus Ketua Umum Ikatan Pemuda Bekasi (IPB), Wili Sadily kepada awak media, Senin (9/10/2023).
“Inilah model Pejabat karbitan, mulai dari Sekda, Kepala BKPSDM, Asda 3 dan Inspektorat selalu APIP,” ujar Wili yang menyayangkan gejolak Pegawai TKK yang tentunya akan menggangu aktifitas pelayanan publik.
Lebih lanjut, Wili menjalaskan untuk urusan Pegawai TKK tidak perlu selevel PJ. Walikota turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Memang Pemkot Bekasi mewarisi berbagai persoalan kebijakan yang keliru dari Tri Adhianto, yang kepemimpinannya tidak visioner. Akibatnya, PJ. Walikota harus menyelesaikan persoalan yang sebenarnya cukup dari level Sekda ke bawah,” papar Wili.
Wili menandakan serta menyayangkan, akibat kualitas Pejabat Karbitan yang tak mampu memberikan solusi terkait persoalan TKK, kebijakan yang dirumuskan malah melahirkan masalah baru.
“Ya itu, pemberhentian TKK yang di alihkan ke Pegawai Pengadaan Barang dan Jasa, yang tanpa landasan Hukum dan meminta PJ. Walikota untuk menerbitkan Perwal itu sama aja menjerumuskan PJ. Walikota untuk kecebur dalam kebijakan yang keliru,” paparnya.
Terkait banyaknya persoalan dalam tubuh Pemkot Bekasi, Wili menandaskan yang mana Pejabatnya hanya Asal Bapak Senang (ABS). Wili mendorong Raden Gani untuk melakukan evaluasi.
“Jika Raden Ghani tidak segera membenahi dan mengevaluasi anak buahnya, Kota Bekasi akan makin karuan. Pj. harus berani mengambil langkah tegas,” imbuhnya.