Teknologi Keamanan Bullion Bank: Blockchain dan IoT Jadi Pilar Utama

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teknologi Keamanan Bullion Bank: Blockchain dan IoT Jadi Pilar Utama. (Pixabay/Stevebidmead)

Teknologi Keamanan Bullion Bank: Blockchain dan IoT Jadi Pilar Utama. (Pixabay/Stevebidmead)

RENTAK.ID – Keamanan dan jaminan keaslian emas menjadi tantangan utama dalam operasional bank emas (bullion bank) di Indonesia.

Untuk menjawab tantangan ini, penerapan teknologi canggih seperti blockchain dan sensor Internet of Things (IoT) menjadi solusi utama dalam memastikan transparansi dan integritas sistem perbankan berbasis emas.

Head of Center of Macroeconomics and Finance Indef, M Rizal Taufikurahman, menegaskan bahwa investasi besar dalam teknologi keamanan sangat diperlukan guna mendukung operasional bullion bank secara optimal.

Ia menekankan bahwa manipulasi data dalam transaksi aset fisik masih menjadi ancaman besar yang harus diantisipasi melalui teknologi digital yang terintegrasi.

“Penerapan teknologi blockchain akan memberikan pencatatan transaksi yang transparan dan tidak dapat diubah, sedangkan sensor IoT memungkinkan pemantauan real-time terhadap pergerakan serta kondisi emas yang tersimpan,” ujar Rizal saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Rizal menyoroti pentingnya pengawasan ketat dan audit berkala oleh lembaga otoritas guna menjaga stabilitas pasar dan melindungi investor.

Dalam hal ini, kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta lembaga jasa keuangan (LJK) menjadi krusial agar regulasi dapat ditegakkan secara efektif.

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan pembentukan bullion bank pertama di Indonesia, yang dijadwalkan diresmikan pada 26 Februari mendatang.

Keberadaan bullion bank ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi nasional dengan memastikan bahwa emas hasil tambang dalam negeri dapat dikelola dan dimanfaatkan secara lebih strategis.

OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 yang mengatur penyelenggaraan kegiatan usaha bulion, termasuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, dan penitipan emas.

Sejumlah lembaga keuangan seperti PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Pegadaian (Persero) telah memperoleh izin untuk menjalankan usaha bulion ini.

Dari perspektif prospek, Rizal menilai bullion bank berpotensi menjadi instrumen investasi yang stabil di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Selain menawarkan perlindungan nilai, model perbankan berbasis emas ini membuka peluang pengembangan produk derivatif serta inovasi keuangan lainnya berbasis blockchain.

“Keberhasilan bullion bank bergantung pada kesiapan infrastruktur teknologi dan kepatuhan terhadap regulasi yang ketat. Tanpa sinergi antara regulator, pelaku industri, dan penyedia teknologi, risiko terhadap integritas pasar dan kepercayaan investor tetap menjadi tantangan besar,” tambahnya.

Dengan teknologi yang tepat dan pengawasan yang kuat, Indonesia berpeluang menjadi pionir dalam inovasi keuangan berbasis aset fisik di era digital.

Namun, implementasi teknologi ini harus dilakukan secara menyeluruh agar mampu menjawab berbagai tantangan yang ada dan memastikan bahwa bullion bank dapat beroperasi dengan aman dan berkelanjutan.***

Editor : Ayham

Sumber Berita : Antaranews.com

Berita Terkait

Prihasto Setyanto Ditunjuk Jadi Plt Dirut BULOG Gantikan Novi Helmy
Simposium KPPU: Pasal 86M UU BUMN Dinilai Berpotensi Langgar Prinsip Persaingan Sehat
AHY Paparkan 3 Langkah Konkret Hadapi Urbanisasi dan Krisis Iklim di Forum BRICS Brasil
Menko AHY Hadiri Forum Urbanisasi BRICS ke-4 di Brasil, Dorong Kolaborasi Kota Berkelanjutan
Produk Kelapa RI Tembus Afrika dan Amerika Latin, UKM Tandatangani Kerja Sama Ekspor
BULOG Rayakan HUT ke-58, Serap 4 Juta Ton Beras dan Beri Penghargaan untuk Insan Terbaik
KPPU Setujui Akuisisi Tokopedia oleh TikTok, Ini Syarat Ketat yang Harus Dipenuhi
DPR Ingatkan Dampak Konflik Israel-Iran terhadap Energi, Amin AK: Kenaikan Minyak US$1 Bisa Bebani APBN Rp3,1 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:04 WIB

Prihasto Setyanto Ditunjuk Jadi Plt Dirut BULOG Gantikan Novi Helmy

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:30 WIB

Simposium KPPU: Pasal 86M UU BUMN Dinilai Berpotensi Langgar Prinsip Persaingan Sehat

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:00 WIB

AHY Paparkan 3 Langkah Konkret Hadapi Urbanisasi dan Krisis Iklim di Forum BRICS Brasil

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:44 WIB

Menko AHY Hadiri Forum Urbanisasi BRICS ke-4 di Brasil, Dorong Kolaborasi Kota Berkelanjutan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:05 WIB

Produk Kelapa RI Tembus Afrika dan Amerika Latin, UKM Tandatangani Kerja Sama Ekspor

Berita Terbaru

Ilustrasi susana masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) ramah (ilustrasi ai-rentak)

Pendidikan

MPLS Ramah 2025: Masa Pengenalan Sekolah Tanpa Perploncoan

Rabu, 9 Jul 2025 - 09:19 WIB