
Agama | Pendidikan | Minggu, 1 Februari 2026 - 10:03 WIB
“Kemenag serius membenahi tata kelola dan memperjuangkan kesejahteraan guru agama dan madrasah. Sejumlah langkah nyata sudah berjalan, seperti kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, serta percepatan sertifikasi guru agama dan madrasah yang meningkat tajam pada 2025 dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Pendidikan | Jumat, 19 September 2025 - 09:52 WIB
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D-IV. Namun hingga Desember 2024, masih ada ratusan ribu guru kita yang belum memenuhi kualifikasi tersebut. Karena itu, pemenuhan kualifikasi ini menjadi prioritas pemerintah,” ujar Suparto dalam pemaparan program RPL kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (19/9/2025).