Berita | Sabtu, 22 Juli 2023 - 04:52 WIB
RENTAK.ID – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menetapkan tarif baru angkutan penyeberangan kelas ekonomi. Kebijakan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia…