Topik reformasi upah

Said Iqbal saat paparkan demo di depan kantor Kemenaker. (dok. rentak.id)

Nasional

KSPI Desak Kenaikan Upah Minimum 2026 Naik 8,5–10,5 Persen: “Itu Amanat Putusan MK, Titik!”

Nasional | Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Iqbal menilai pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan yang mengusulkan formula baru di luar putusan MK sebagai bentuk penyimpangan dari dasar hukum.“Ngawur! Tidak ada formula lain kecuali keputusan MK Nomor 168 Tahun 2024. Titik, tidak pakai koma,” ujarnya keras, Kamis (30/10/2025).