TNI AL dan Nelayan Bongkar 13,9 KM Pagar Laut Ilegal di Tangerang Menko AHY Kunjungi Yonif 203/AK: Fokus pada Infrastruktur, SDM, dan Visi Indonesia Emas 2045 Wamenpar Ni Luh Puspa Kunjungi Desa Wisata Tinalah dan Pandanrejo di Yogyakarta untuk Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan TNI AL Evakuasi Dua Korban Longsor Pekalongan dan Salurkan Bantuan Kesehatan

Pendidikan | Jumat, 19 September 2025 - 09:52 WIB
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D-IV. Namun hingga Desember 2024, masih ada ratusan ribu guru kita yang belum memenuhi kualifikasi tersebut. Karena itu, pemenuhan kualifikasi ini menjadi prioritas pemerintah,” ujar Suparto dalam pemaparan program RPL kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
