
Nasional | Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:37 WIB
Kebijakan tersebut ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri Aksi Kolaborasi Peluncuran Pelindungan Sosial bagi Pekerja Informal Sektor Persampahan di Fasilitas RDF Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).

Ekonomi | Minggu, 5 April 2026 - 09:58 WIB
“Kami ingin memastikan bantuan pangan ini tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setiap penerima harus mendapatkan bantuan secara lengkap, yakni 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.