
Hukum | Selasa, 3 November 2026 - 08:20 WIB
“Polri memang memiliki kewenangan melakukan penggeledahan untuk kepentingan penegakan hukum. Namun, kewenangan tersebut bukan cek kosong bagi aparat untuk bertindak arogan atau menggunakan kekuatan secara berlebihan,” kata Azmi dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).