
Nasional | Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:01 WIB
“Melalui desk layanan ini, perusahaan dapat berkonsultasi langsung mengenai pendaftaran MagangHub, pendaftaran Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), serta penyelesaian kendala teknologi informasi. Kami ingin perusahaan memperoleh pendampingan sehingga proses pendaftaran dapat berjalan lebih mudah,” ujar Darmawansyah dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (16/10/2026).