
Nasional | Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:55 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan maraknya peredaran kosmetik ilegal di Indonesia.
Dalam operasi intensifikasi pengawasan yang berlangsung pada 10-18 Februari 2025, BPOM berhasil mengidentifikasi 91 merek kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan berpotensi membahayakan konsumen.