Topik laboratorium

Hakim KKPU dalam sidang persaingan niaga (dok. kppu)

Ekonomi

KPPU Vonis Denda Rp6,7 Miliar PT Inti Surya Laboratorium Cs atas Persekongkolan Usaha

Ekonomi | Selasa, 10 Februari 2026 - 07:44 WIB

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:44 WIB

“Majelis Komisi menilai para terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan persekongkolan yang bertujuan menghambat pelaku usaha lain, sehingga melanggar ketentuan Pasal 23 dan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999,” ujar Deswin dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026)