
Transportasi | Senin, 19 Oktober 2026 - 14:45 WIB
Rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan atas diskresi Kepolisian sejak pukul 08.04 WIB. Petugas JTT bersama Kepolisian disiagakan di lokasi untuk mengatur kendaraan dan memastikan arus lalu lintas tetap terkendali.