
Ekonomi | Rabu, 15 Juli 2026 - 08:48 WIB
“Bagi kami di KKP, kebijakan harga ini merupakan langkah penting untuk membantu menekan biaya operasional usaha penangkapan ikan. Dengan biaya operasional yang lebih efisien, nelayan dapat lebih produktif melaut, pasokan ikan bagi masyarakat dan industri tetap terjaga, serta daya saing perikanan Indonesia semakin kuat,” kata Trenggono dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (15/7/2026).