
Parlemen | Kamis, 6 November 2025 - 08:26 WIB
Pada pukul 10.00 WIB, Komisi III mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama akademisi dan organisasi profesi, di antaranya Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Adnan Hamid, serta Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI), Dr. H. Irfan Ardiyansyah. Pertemuan ini membahas masukan untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Komisi III menilai keterlibatan akademisi penting untuk memastikan penyempurnaan sistem peradilan pidana berjalan sesuai kebutuhan zaman.