
Nasional | Minggu, 21 Juni 2026 - 15:08 WIB
Menurut Harison, masih banyak masyarakat yang menganggap proses wakaf selesai setelah adanya ikrar atau kesepakatan secara lisan, padahal legalitas administrasi juga merupakan bagian penting dari proses pewakafan.