
Ekonomi | Selasa, 24 Februari 2026 - 13:51 WIB
“Kami melihat ini bukan sekadar kebijakan perusahaan, tetapi pola. Buruh tidak di-PHK, tetapi dirumahkan tanpa gaji menjelang Lebaran dan tanpa THR. Itu jelas merugikan pekerja,” kata Said Iqbal, Selasa (24/2/2926).