TNI AL dan Nelayan Bongkar 13,9 KM Pagar Laut Ilegal di Tangerang Menko AHY Kunjungi Yonif 203/AK: Fokus pada Infrastruktur, SDM, dan Visi Indonesia Emas 2045 Wamenpar Ni Luh Puspa Kunjungi Desa Wisata Tinalah dan Pandanrejo di Yogyakarta untuk Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan TNI AL Evakuasi Dua Korban Longsor Pekalongan dan Salurkan Bantuan Kesehatan

Ragam | Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:52 WIB
Adapun alamat pemilik tercatat di Tanah Koja, Pulogadung, Jakarta. Kerusakan pada BPKB ini perlu mendapatkan perhatian karena dokumen tersebut merupakan bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor.
