Topik BPKAD Jatim

Ilustrasi tisu-tisu sebagai bukti alat persidangan (ilustrasi bikin ai - rentak.id)

Hukum

Tisu Berserakan Bukti Perzinaan di Kamar Hotel Terungkap, ASN Jatim Dijatuhi Hukuman 6 Bulan

Hukum | Jumat, 3 April 2026 - 09:38 WIB

Jumat, 3 April 2026 - 09:38 WIB

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai unsur perzinaan telah terpenuhi berdasarkan rangkaian fakta yang saling menguatkan.
“Majelis hakim meyakini telah terjadi persetubuhan antara terdakwa dengan saksi Intan Tri Damayanti di dua lokasi berbeda,” ujar hakim.