
Hukum | Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:53 WIB
“Harta hasil kejahatan itu bukan hak kepemilikan. Tidak peduli siapa yang memegangnya, asalnya dari perampasan hak rakyat, maka harus dikembalikan kepada rakyat,” kata Burhanuddin Abdullah, Jumat (28/8/2026)