
Hukum | Nasional | Ragam | Sabtu, 1 Maret 2025 - 06:48 WIB
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memastikan proses hukum terkait pemalsuan dokumen dalam kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, tetap berlanjut meskipun tersangka Arsin menyatakan bersedia membayar denda sebesar Rp48 miliar yang dijatuhkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).