RENTAK.ID – Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan agar publik menghentikan segala bentuk spekulasi usai hasil tes DNA menyatakan CA, putri dari Lisa Mariana, bukan anak biologis Ridwan Kamil.
“Dengan adanya tes DNA bahwa CA bukan anak biologis dari Ridwan Kamil, maka ini semua selesai. Tidak ada lagi spekulasi, tidak ada lagi perdebatan di media sosial maupun di media mana pun,” ujar Muslim saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).
Hasil tes tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan laporan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana sejak April 2025. Tes DNA dilakukan oleh Pusdokkes Polri dan dinyatakan valid secara hukum dan medis.
Muslim menegaskan proses pemeriksaan telah dilakukan secara objektif, transparan, dan independen. Karena itu, ia berharap semua pihak bisa menerima hasil tersebut dan menghentikan narasi yang berkembang di publik.
“Kami harapkan juga kepada publik, mari kita sudahi adanya spekulasi yang berkembang karena ini sudah keluar hasilnya dan diharapkan semua pihak bisa menata kehidupan yang lebih baik lagi ke depan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Ridwan Kamil menghormati proses hukum yang telah berjalan dan menerima hasil apa pun dari tes DNA tersebut. Sebagai informasi, kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di media sosial yang menuding Ridwan Kamil sebagai ayah kandung CA. (***)
Penulis : Zul
Editor : Ami