JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar pengemudi ojek dan kurir daring mendapatkan bonus hari raya secara tunai.
Arahan ini disampaikan Presiden Prabowo usai pertemuan di Istana Negara bersama CEO perusahaan aplikator transportasi daring, perwakilan pengemudi ojek, serta sejumlah menteri terkait.
“Kami mengapresiasi arahan Presiden Prabowo yang meminta adanya bonus hari raya secara tunai bagi pengemudi dan kurir daring. Keputusan ini mencerminkan musyawarah Tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, dalam hal ini teman-teman ojek daring,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
Menurutnya, Kementerian terkait perlu segera menyusun skema pencairan bonus hari raya agar pengemudi dan kurir daring dapat menerimanya tepat waktu.
“Alhamdulillah, tahun ini harapan para pengemudi ojek daring untuk mendapatkan bonus hari raya bisa terealisasi,” kata Kurniasih.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya regulasi yang lebih jelas mengenai status perusahaan aplikator, terutama yang memiliki lini bisnis di sektor IT dan transportasi.
Hal ini, menurutnya, agar persoalan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tidak terus berulang setiap tahun.
“Harapannya, ke depan status pekerja bisa lebih jelas, sehingga hak THR bukan sekadar bonus. Pemisahan unit perusahaan antara IT dan layanan transportasi juga penting, agar perusahaan transportasi bisa mendapatkan izin dari Kemenhub, dan status mitra bisa berubah menjadi karyawan dengan hak-hak yang lebih terjamin, termasuk THR,” pungkasnya.
Penulis : amanda az
Editor : reni dn






