RENTAK.ID – Peredaran dan pengguna narkoba di Indonesia sungguh sangat memprihatinkan, apalagi dengan diklaimnya Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sebagai provinsi kedua terbesar di Indonesia, sebagai kawasan narkoba.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta diwakili Kabag Ops Kompol L. Suherman Siregar melaksanakan Deklarasi Komitmen Perang Terhadap Narkoba, yang dilaksanakan di rumah dinas Camat Tanjung Beringin, Kamis (14/9/2023).
Kapolres Sergai dalam sambutannya yang disampaikan Kabag Ops Kompol LS Siregar, menyampaikan bahwa wilayah Sumatra Utara sekarang ini termasuk rawan narkoba, saat ini Lembaga Pemasyarakatan (LP) sudah melebihi kapasitas, penghuninya didominasi tahanan yang tersangkut kasus narkoba.
“Untuk itu, guna mencegah peredaran dan pengguna narkoba di wilayah Tanjung Beringin ini, adalah menyatukan persepsi dan tekad yang keras untuk bersama-sama menerangi narkoba.”
Banyak contoh kata dia, yang bisa dilihat di Tanjung Beringin ini yang rusak fisik dan mentalnya, akibat kecanduan narkoba. Artinya Narkoba sangat merusak dan menghancurkan Generasi Muda.
“Semoga dalam kegiatan yang kita lakukan akan menjadi Ibadah, dan menyelamatkan masyarakat dari kehancuran akibat narkoba, ” ujarnya.
“Jika ada warga yang ingin melapor karena ada transaksi narkoba, silahkan hubungi dinomor selular 110 dan nama dan rahasia anda dijamin tidak akan kami bocorkan, ” tandas Kapolres.
Camat Tanjung Beringin, Elmiati dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sergai yang telah melaksanakan kegiatan ini.
“Mari kita mulai membentengi diri kita sendiri maupun Keluarga kita, untuk menghindari dari narkoba, dan menjauhi narkoba yang sangat merusak masa depan dan menghancurkan kehidupan, ” sambungnya.
“Apabila masyarakat ada Informasi, terkait narkoba silahkan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian dengan nomor yang sudah dicantumkan, ” tambahnya.
Ketua MUI kecamatan Tanjung Beringin, Ustadz Zulkifli Ahmad mewakili tokoh agama di kecamatan tersebut sangat mendukung deklarasi ini, dan siap membantu pihak aparatur hukum yang tujuannya menghapus peredaran narkoba.
“Usai deklarasi dilanjutkan dengan long march, dari rumah dinas Camat di Dusun VIII Desa Pekan Tanjung Beringin, menuju Tugu Udang di Dusun III Desa Nagur, ” ujarnya.
Turut hadir, Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Tobat Sihombing, Camat Tanjung Beringin, Elmiati, WaDanramil 11 Tanjung Beringin di Wakili Perlu Syaiful, Ka Puskesmas Tanjung beringin, Ka UPT Dinas KPLL Tanjung Beringin, Luderwijk Siahaan, Danki Satgas Pulau Terluar Berhala, LETDA (MAR), Erfan, Ka Bakamla Tanjung Beringin, Serda (L) Wahyu.
Seluruh Kepala Desa Se Kecamatan Tanjung Beringin, Korwil Dinas Pendidikan Kec Tanjung Beringin, Firman Ginting, seluruh Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA)/MA se Kecamatan Tanjung Beringin.
Seluruh Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) / MTSĀ SeKecamatan Tanjung Beringin, seluruh Kepala Sekolah Dasar (SD) se Kecamatan Tanjung Beringin, tokoh Pemuda, Agama dan Masyarakat Tanjung Beringin.***