Dampak Patroli Rutin, Polres Sergai Berhasil Gagalkan Rencana Tawuran Antar Genk

RENTAK.ID – Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan enam remaja usia belasan tahun saat melakukan Patroli malam di kawasan Dusun IV Rampah Kiri Desa Sei Rampah, persis nya di pintu TOL Sei Rampah, Kamis (21/9/2023) pukul 00.10 wib dinihari.

Parahnya lagi, remaja yang berusia 14 – 20 tahunan itu kepergok personel Polisi, ada yang membawa senjata tajam sejenis Parang di tangannya.

Bahkan dengan anarkisnya para remaja tersebut melempari pengendara mobil dan sepeda motor, yang melintas dengan benda keras. Sedangkan, sebahagian lagi mengejar warga yang saat itu lagi duduk-duduk di depan rumahnya.

Peristiwa ini dipaparkan oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kabag Ops Kompol LS Siregar didampingi Kasat Reskrim, AKP J.H. Panjaitan di ruang Reskrim Polres Sergai, Kamis (21/9/2023) sore.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dan pantauan personel gabungan yang melakukan Patroli, diperoleh info kalau ada beberapa kumpulan remaja yang menamakan diri nya genk motor dari kecamatan Perbaungan, Teluk Mengkudu dan Sei Rampah akan melaku kan penyerangan ke Dolok Masihul dan Tebingtinggi.”

“Patroli Polres Sergai yang berpakaian dinas dan preman, terdiri dari beberapa Satuan Fungsi (Satfung) berhasil melihat sekumpulan remaja naik sepeda motor knalpot Brong, membawa senjata tajam persis di Dusun VI Desa Sei Rampah ( Simpang Pintu TOL) menuju arah Tebingtinggi, ” jelas Kabag Ops Polres Sergai, Kompol LS Siregar.

Kasat Reskrim, AKP JH Panjaitan yang baru tiga hari menjabat saat itu menambahkan, diperkirakan ada 12 sepeda motor yang dikendarai oleh para remaja, sekitar 20 orang dan ada yang membawa senjata tajam.

“Persis di simpang Tol rombongan berhenti, dan beberapa remaja turun dan melakukan pelemparan kepada pengguna mobil dan sepeda motor yang melintas, bahkan ada yang melempar ke arah warga yang saat itu lagi duduk-duduk didepan rumahnya.”

“Personel Polres Sergai yang ber pakaian preman saat itu lagi patroli, langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan satu orang remaja berinisial SH (19) warga Dusun 2 Desa Jambur Pulau kecamatan Perbaungan. ”

“Dibantu warga, personel berhasil melakukan pengejaran dan kembali berhasil mengamankan dua pelaku yakni T (17) warga Dusun 4 Ga harap Ilir Desa Sukaramai, kecamatan Sei Rampah dan AF (16) warga yang sama dengan T.”

“Saat melakukan penyisiran, kembali ditemukan AK (15) warga Dusun 4 Gang Pensiunan Desa Bengkel kecamatan Perbaungan, disisir di seputaran lapangan Budiman Sei Rampah. ”

“Hasil interogasi cepat kepada pelaku, kembali ditemukan dua orang diduga pelaku yakni O (23) dan A (21) keduanya warga Dusun 6 Rampah Kiri Desa Sei Rampah, kecamatan Sei Rampah personel berhasil menyita sebilah Parang Panjang. ”

“Sedangkan dari AF disita 3 buah handphone dan 2 unit sepeda motor jenis Honda Legenda dan Honda CBR”, papar AKP JH Panjaitan.

“Kesemua terduga, lanjut Kasat Reskrim digiring ke Polsek Firdaus dan hasil interogasi cepat kembali diperoleh informasi, kalau remaja yang berasal dari kecamatan berbeda itu akan melakukan penyerangan ke Dolok Masihul dan kota Tebingtinggi.”

“Berdasarkan pengakuan mereka, kembali personel berhasil mengamankan Ih (14) warga Dusun 7 Desa Firdaus, kecamatan Sei Rampah yang saat itu mencoba bersembunyi di SPBU Desa Firdaus. ”

“Oleh KBO Sat Reskrim Polres Sergai, Iptu E. Sidauruk lalu menggiring pelaku yang masih usia belasan itu, ke Reskrim Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan “,Imbuh JH Panjaitan.

Terpisah, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta ketika dikonfirmasi melalui selular mengatakan, ‘hasil patroli terbuka dan tertutup Polres Sergai ini akan terus ditingkatkan, dan kita sudah mendeteksi para oknum Genk motor ini dari beberapa wilayah atau kecamatan.

Personel terus bergerak, dan berdasarkan pengakuan para pelaku kita sudah punya data. Untuk pelaku yang dibawah umur, kita akan panggil orang tuanya, Kepala Desa dan Kepala Sekolah (jika masih berstatus pelajar) ke Polres Sergai, untuk membuat Pernyataan.

Bagi pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam, tetap akan kita proses sesuai hukum karena jika terbukti bersalah, hukuman untuk anak juga ada bahkan rumah tahanannya juga ada”, tandas Kapolres. ***

Pos terkait