JAKARTA – Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSPPB) mendeklarasikan Ikrar Buruh Indonesia untuk menjaga persatuan bangsa, demokrasi konstitusional, serta mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga 2029.
Deklarasi bertajuk Jaga Persatuan Indonesia dan Jaga Presiden Prabowo Subianto itu digelar di Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2026).
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan deklarasi tersebut merupakan seruan kepada buruh dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan di tengah dinamika politik nasional.
“Menjaga persatuan adalah sesuatu yang harus kita kerjakan di hari-hari ini dan hari-hari ke depan,” kata Said Iqbal.
Menurut Said, dukungan terhadap Prabowo didasarkan pada penghormatan terhadap mandat rakyat yang diberikan melalui pemilihan umum. Pergantian kepemimpinan nasional, kata dia, harus tetap mengikuti mekanisme konstitusional.
Meski menyatakan dukungan kepada pemerintah, Said menegaskan bahwa buruh, mahasiswa, dan masyarakat tetap memiliki hak untuk mengkritik kebijakan serta menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi damai.
“Demonstrasi diperbolehkan, tapi tidak boleh rusuh, merusak, bakar-bakaran,” ujarnya.
Said juga mengungkapkan sejumlah kebijakan pemerintah yang menjadi alasan koalisi memberikan dukungan. Di antaranya pelindungan pekerja rumah tangga, reforma agraria, pembatasan praktik alih daya atau outsourcing, serta kebijakan pengupahan.
Ia secara khusus menyoroti pengesahan aturan pelindungan pekerja rumah tangga yang disebutnya telah diperjuangkan selama 22 tahun. Sementara reforma agraria dinilai membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan hak atas tanah melalui redistribusi lahan.
“Kami akan jaga Prabowo Subianto yang sudah terpilih secara sah dan konstitusional, karena kebijakannya anti-neolib,” kata Said.
Lebih jauh, KSPPB mendorong pemerintahan Prabowo mewujudkan negara kesejahteraan atau welfare state sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa.
Said menekankan pentingnya pengelolaan kekayaan alam dan perekonomian nasional sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, sehingga sumber daya Indonesia benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Koalisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat memeriksa informasi sebelum menyebarkannya. Menurut Said, penyebaran kabar bohong berpotensi memicu perpecahan dan mengganggu persatuan nasional.
Ia menyebut deklarasi di Monas sebagai langkah awal. KSPPB, lanjutnya, siap mengerahkan anggota dari berbagai daerah apabila muncul upaya memicu kerusuhan atau mengganggu pemerintahan yang sah.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa dukungan terhadap pemerintah tidak berarti menutup ruang kritik dalam demokrasi.
“Kali ini kami tunjukkan secara terbuka. Pasti ada pro-kontra, bagi kami tidak penting, yang penting adalah persatuan Indonesia,” ujarnya.
Empat Poin Ikrar Buruh Indonesia
Dalam deklarasi tersebut, KSPPB menyampaikan empat poin Ikrar Buruh Indonesia, yakni:
Menjaga persatuan bangsa Indonesia.
Menjaga demokrasi konstitusional dan berkeadilan.
Menjaga Presiden Prabowo Subianto yang telah terpilih secara sah dan konstitusional oleh rakyat Indonesia.
Mengawal terwujudnya negara kesejahteraan (welfare state) sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang didukung rakyat Indonesia.
Penulis : lazir
Editor : ameri






