Bantah Tudingan Anak Buahnya Terlibat Barang Haram, Kapolsek Lubuk Pakam Minta Bukti Akurat

RENTAK.ID – Kapolsek Lubuk Pakam AKP Hendriyanto Sihotang sempat naik gula darahnya, terkait pemberitaan di salah satu media kalau personelnya diduga terlibat narkoba.

Saat dihubungi, AKP Hendriyanto Sihotang yang pernah menjabat Kasat Narkoba di Polres Sergai, dan Kapolsek Hinai itu dengan tegas membantah, “berita itu tidak benar, nama personel yang dimuat di media tersebut tidak ada namanya di Polsek Lubuk Pakam, “ujarnya.

“Selain itu, kalau tidak salah sesuai Kode Etik Jurnalistik harusnya penulis berita dibarengi konfirmasi lah. Agar berita yang ditulis sesuai UU Nomor 40/1999 Tentang Pers dapat lebih baik lagi, selain in itu kasus ini sudah saya laporkan kepada Pimpinan di Polres Deli Serdang, dan menurut pimpinan sedang dipelajari”, jelas AKP Hendriyanto.

Jujur saja, lanjut Kapolsek Lubuk Pakam kalau dirinya tidak pernah menutup pintu untuk awak media yang datang ke kantor nya.

“Jangankan awak media lokal, malahan dari luar Deli Serdang aja kita layani, karena sebelum bertugas disini saya sudah banyak bertugas di daerah lain. “

“Kalau berita itu sebelum dimuat ada konfirmasi, pasti penulisnya tau kalau oknum yang dimaksud tidak ada nama nya sebagai personel Polsek Lubuk Pakam. “

“Pihaknya, melalui Kanit Intelkam dan Kanit Reskrim selalu melakukan pengawasan terhadap personil, baik itu dalam hal penyalahgunaan narkotika dan lainnya. “

“Dalam setiap kesempatan,kami selalu mengingatkan seluruh personel jangan ada yang terlibat dengan barang haram tersebut. Tegasnya, kami tidak akan mentolerir apalagi melindungi perbuatan oknum tersebut soal narkoba. “

“Untuk itu, kami sedang melakukan diskusi dengan Pimpinan untuk meminta Hak Jawab kepada Redaksi media tersebut, sesuai UU Nomor 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik dan Edaran dari Dewan Pers”, tandas AKP Hendriyanto.***

Pos terkait