Dugaan Listyo Sigit Lakukan Penyadapan Berulang Makin Kuat, Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika Minta Polri Ungkap Sampai Tuntas

- Penulis

Jumat, 6 November 2026 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID – Desakan agar kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo diungkap hingga tuntas kian menguat. Ketua Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika, Taufan Hunneman, menduga aksi penyadapan tersebut dilakukan lebih dari satu kali. Dugaan ini didasarkan pada ketersediaan peralatan dan infrastruktur canggih yang dimiliki Listyo beserta jajarannya.

Berdasarkan informasi yang diterima Taufan, Listyo Sigit pernah melakukan penyadapan terhadap pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) pada 2025. Menurutnya, saat itu Listyo Sigit mendapat teguran atas perbuatannya. Namun, ia berusaha menghindar dan tidak mengakui tindakan tersebut.

Karena itu, lanjut Taufan, diperlukan momentum yang tepat untuk membuktikan dugaan bahwa Listyo Sigit melakukan penyadapan secara berulang. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat dugaan tersebut agar memiliki dasar yang kuat di mata hukum.

Menurut Taufan, penetapan Listyo Sigit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo menjadi momentum yang tepat untuk mengungkap kasus ini secara terang-benderang.

“Penetapan Listyo Sigit sebagai tersangka harus menjadi momentum untuk membuka kasus ini secara terang-benderang. Jangan hanya berhenti pada dugaan penyadapan terhadap Presiden, tetapi juga harus diungkap apakah praktik serupa pernah dilakukan terhadap pihak lain,” ujar Taufan di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Dugaan yang disampaikan Taufan diperkuat oleh pernyataan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Asep Safrudin, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Selasa (3/11/2026). Saat itu, ia menyatakan bahwa pada periode 2025–2026, Listyo Sigit dan para tersangka lainnya diduga memerintahkan penyadapan tanpa mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam tata cara penyadapan Polri melalui Perkap Nomor 5 Tahun 2010.

Atas dasar itu, Taufan meminta Polri mengungkap kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menjadi sasaran penyadapan. Ia menegaskan bahwa dugaan penyadapan terhadap Presiden bukan persoalan biasa karena menyangkut keamanan negara dan dapat menimbulkan konsekuensi serius terhadap stabilitas pemerintahan.

“Ini bukan sekadar persoalan pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan kewenangan. Jika benar penyadapan dilakukan terhadap Presiden tanpa dasar hukum yang sah, maka persoalan ini menyangkut keamanan negara dan harus diusut secara menyeluruh. Bahkan, perlu didalami apakah ada indikasi tindakan yang dapat mengarah pada upaya makar,” pungkas Taufan. ***

Berita Terkait

Komunikasi Prabowo Disebut Disadap, AHY Ingatkan Ancaman bagi Demokrasi
Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Sorotan PDIP, Hasto: Jangan Ada Negara dalam Negara
BRICS, Amerika dan Palestina: Karyono Wibowo Ingatkan Arah Diplomasi Indonesia
Anhar Gonggong: 100 Profesor Surati Prabowo, Minta Gibran Mundur!
Menko Polkam Apresiasi Sinergi TNI-Polri dan Pemda Pulihkan Keamanan Papua Barat Daya
IBSW Nilai Kiprah Dasco Responsif Selesaikan Persoalan Rakyat
Survei IPO Ungkap Tiga Pekerjaan Rumah Pemerintah: Harga Pangan, Korupsi, dan Lapangan Kerja
Prabowo Kumpulkan Menteri di Istana, Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 09:48 WIB

Komunikasi Prabowo Disebut Disadap, AHY Ingatkan Ancaman bagi Demokrasi

Rabu, 4 November 2026 - 10:40 WIB

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Sorotan PDIP, Hasto: Jangan Ada Negara dalam Negara

Selasa, 3 November 2026 - 08:07 WIB

BRICS, Amerika dan Palestina: Karyono Wibowo Ingatkan Arah Diplomasi Indonesia

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Anhar Gonggong: 100 Profesor Surati Prabowo, Minta Gibran Mundur!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Menko Polkam Apresiasi Sinergi TNI-Polri dan Pemda Pulihkan Keamanan Papua Barat Daya

Berita Terbaru