Topik PPh Final UMKM

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto (dok. rentak.id)

Ekonomi

Pemerintah Terbitkan PP Nomor 20 Tahun 2026, Tarif Pajak UMKM 0,5 Persen Tetap Berlaku

Ekonomi | Senin, 8 Juni 2026 - 15:15 WIB

Senin, 8 Juni 2026 - 15:15 WIB

“Sejak awal, pemerintah terus memberikan dukungan kepada UMKM melalui evolusi kebijakan perpajakan, mulai dari PP 46 Tahun 2013 dengan tarif 1 persen, PP 23 Tahun 2018 dengan tarif 0,5 persen, hingga PP 55 Tahun 2022. Setelah evaluasi menyeluruh, PP Nomor 20 Tahun 2026 hadir sebagai penyempurnaan agar dukungan pemerintah semakin adil dan tepat sasaran,” kata Bimo, Senin (8/6/2026).