
Parlemen | Kamis, 4 Juni 2026 - 07:54 WIB
Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB akan membahas dua agenda utama. Pertama, pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Kedua, penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.