
Ekonomi | Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:28 WIB
Program yang dilanjutkan atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto ini menyasar sekitar 33,2 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. Setiap penerima berhak memperoleh 10 kilogram beras per bulan, sehingga total bantuan untuk tiga bulan mencapai 30 kilogram.