KPP Madya Dua Medan Sosialisasikan Implementasi CTAS

- Penulis

Senin, 18 Maret 2024 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID | Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Medan melaksanakan Sosialisasi Implementasi Core Tax Administration System (CTAS), dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Istana Maimun Lantai Delapan Gedung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I pada Kamis (29/02) lalu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 300 peserta yang terdiri dari Wajib Pajak KPP Madya Dua Medan, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Pengurus Daerah Sumatera Utara dan Cabang Kota Medan, Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia. Acara tersebut merupakan tahap pertama dari Sosialisasi CTAS dimana pada tahap ini merupakan tahap pengenalan Proses Bisnis pada CTAS.

Baca Juga :  Resmikan Lapangan Tembak Tantya Sudhirajati Polres Sergai, Kapolda Sumut : 'Kita Itu Biasa-biasa Saja Gak Usah Wah-wah'

“KPP Madya Dua Medan pada Tahun 2023 telah memenuhi target penerimaan Pajak yang diamanahkan. Pencapaian 101.40% dari target tidak lepas dari peran serta Bapak-Ibu Wajib Pajak semuanya. Adanya Core Tax Administration System atau kita sebut dengan CTAS diharapkan akan menjawab tantangan-tantangan yang akan dihadapi dalam mencapai penerimaan Tahun 2024 dan juga memudahkan Bapak-Ibu Wajib Pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban Perpajakan” ungkap Meidijati Kepala KPP Madya Dua Medan pada pembukaan acara tersebut.

Lebih lanjut Meidijati mengatakan dibutuhkan pengendalian gratifikasi untuk mengubah budaya permisif penerimaan atau pemberian gratifikasi yang dilarang, menjadi budaya menolak pemberian gratifikasi. Adanya pengendalian gratifikasi merupakan bentuk komitmen KPP Madya Dua Medan dalam mempertahankan Zona Integritas di lingkungan KPP Madya Dua Medan.

Baca Juga :  Polda Sumut Sukses Awasi Pengiriman Logistik F1 Powerboat ke Kabupaten Toba

Kegiatan selanjutnya adalah penyampaian materi edukasi perpajakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 dan materi terkait Implementasi CTAS yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak.

Acara ditutup pemberian dukungan dan penandatanganan piagam dukungan pembangunan ZI menuju WBBM dan implementasi CTAS oleh perwakilan Wajib Pajak/stakeholder seperti PDAM Tirtanadi, Universitas Sumatera Utara, Ketua IKPI Cabang Kota Medan Drs. Barry Kusuma dan Ketua AKP2I Kota Medan Saragi Tua Simarmata. ***

Penulis Joni Elpi.

Berita Terkait

Arsad Tuna Ancam Laporkan Bawaslu Gorut ke DKPP Terkait Dugaan Politik Uang
Hama Tikus Mengganas, Petani di Karawang Menjerit Gagal Panen
Akses Jalan Taput-Tapsel Kembali Dibuka Pasca Longsor di Desa Hutabarat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan 2025: Antusias Warga Tinggi, Kuota Akan Ditambah Tahun Depan
Pemprov DKI Jakarta Segera Cairkan Bansos KLJ, KAJ, dan KPD Jelang Lebaran 2025
Arus Listrik di Taput Kembali Stabil Usai Gempa, PLN Pastikan Layanan Normal
Mayat Pria Dewasa Ditemukan di Sungai Batang Angkola, Satu dari Dua Korban Banjir Padangsidimpuan
Warga Meninggal Usai Hadiri Buka Puasa Bersama Wakil Wali Kota Medan

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 09:30 WIB

Arsad Tuna Ancam Laporkan Bawaslu Gorut ke DKPP Terkait Dugaan Politik Uang

Minggu, 6 April 2025 - 13:12 WIB

Hama Tikus Mengganas, Petani di Karawang Menjerit Gagal Panen

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:38 WIB

Akses Jalan Taput-Tapsel Kembali Dibuka Pasca Longsor di Desa Hutabarat

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:56 WIB

Mudik Gratis Bareng Pemko Medan 2025: Antusias Warga Tinggi, Kuota Akan Ditambah Tahun Depan

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemprov DKI Jakarta Segera Cairkan Bansos KLJ, KAJ, dan KPD Jelang Lebaran 2025

Berita Terbaru