Breaking News
Beranda » Daerah » DJP Mudahkan Penghitungan PPh Pasal 21

DJP Mudahkan Penghitungan PPh Pasal 21

  • account_circle Dafa Hamzah
  • calendar_month Sab, 30 Des 2023

RENTAK.ID | Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi yang diundangkan tanggal 27 Desember 2023. PP tersebut mulai berlaku tanggal 1 Januari 2024.


Tujuan diterbitkannya PP tersebut untuk memberikan kemudahan dalam penghitungan pajak terutang. “Kemudahan tersebut tercermin dari kesederhanaan cara penghitungan pajak terutang. Sebelumnya, untuk menentukan pajak terutang, pemberi kerja harus mengurangkan biaya jabatan, biaya pensiun, iuran pensiun, dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari penghasilan bruto. Hasilnya baru dikalikan dengan tarif pasal 17 UU PPh. Dengan PP ini, penghitungan pajak terutang cukup dilakukan dengan cara mengalikan penghasilan bruto dengan tarif efektif,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti.


Dijelaskanya lagi bahwa tidak ada tambahan beban pajak baru sehubungan dengan penerapan tarif efektif. Penerapan tarif efektif bulanan bagi Pegawai Tetap hanya digunakan dalam melakukan penghitungan PPh Pasal 21 untuk masa pajak selain Masa Pajak Terakhir, sedangkan penghitungan PPh Pasal 21 setahun di Masa Pajak Terakhir tetap menggunakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh seperti ketentuan saat ini. DJP sedang menyiapkan alat bantu yang akan membantu dalam memudahkan penghitungan PPh pasal 21, yang dapat diakses melalui DJPOnline mulai Bulan Januari 2024,” lanjut, Dwi. “Selanjutnya pemerintah akan mengatur ketentuan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan yang saat ini dalam proses penyusunan tahap akhir,” pungkas Dwi.


Ketentuan selengkapnya dapat dilihat di salinan PP Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi yang diundangkan tanggal 27 Desember 2023. Salinan tersebut dapat diunduh di laman landas www.pajak.go.id.***

Penulis Joni Elpi

  • Penulis: Dafa Hamzah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gercep Amankan Produksi, Plt Mentan Dampingi Presiden Panen Raya Padi

    Gercep Amankan Produksi, Plt Mentan Dampingi Presiden Panen Raya Padi

    • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
    • account_circle Redaksi Rentak
    • visibility 16
    • 0Komentar

    RENTAK.ID, SUKAMANDI – Lakukan gerak cepat (gercep) Plt. Menteri Pertanian, Arief Prasetyo, mendampingi Presiden Jokow Widodo (Jokowi) panen raya padi di Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang. Dihamparan seluas 760 hektar. dengan produktivitas mencapai 8,4 ton / hektar Presiden Jokowi memastikan panen padi tetap berjalan disejumlah lokasi dan produksi padi nasional maksimal meski ditengah […]

  • Ibu Jeje Govinda Mertua Syahnaz Meninggal Dunia

    Ibu Jeje Govinda Mertua Syahnaz Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 11 Des 2023
    • account_circle Amy Kualasimpang
    • visibility 11
    • 0Komentar

    RENTAK.ID – Jeje Govinda membagikan kabar duka bahwa sang ibunda, Farida Budyarti meninggal dunia. Ibunda Jeje Govinda mengembuskan napas terakhirnya pada Senin (11/12/2023) pukul 08.30 WIB di Rumah Sakit Siloam Semanggi. Pemilik nama lengkap Ritchie Ismail itu membagikan kabar wafat sang ibunda melalui Instagram Story. Ia mengunggah foto bersama ibunya saat berada di Tanah Suci Makkah. […]

  • Kasal Resmikan Pameran Lukisan ‘Padamu Negeri’ Karya Firdaus Alamhudi di HUT ke-79 TNI AL

    Kasal Resmikan Pameran Lukisan ‘Padamu Negeri’ Karya Firdaus Alamhudi di HUT ke-79 TNI AL

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Rentak
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali secara resmi membuka pameran lukisan bertajuk “Padamu Negeri” yang digelar di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin malam, 2 September 2024. Pameran ini menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 TNI Angkatan Laut, yang jatuh pada 10 September mendatang. Pameran tersebut […]

  • Ketika Indonesia Menangis

    Ketika Indonesia Menangis

    • calendar_month Sel, 7 Nov 2023
    • account_circle Redaksi Rentak
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Oleh: IzHarry Agusjaya Moenzir AIRMATA mengambang di kelopak mata Gunawan Muhammad. Airmata pula yang diisakkan Sri Mulyani. Dan mereka tidak sendiri dalam tangisan itu. Masih banyak lagi yang tersedu. Saat ini Indonesia memang sedang berduka karena Presiden yang tercintai -DINILAI- keluar dari rel demokrasi. Benarkah demikian adanya? Ya! Itu benar jika kita tidak melihat gambar […]

  • Kasus  Firli Bahuri, Azmi Syahputra: Ia Harus Meletakkan Jabatan Ketua KPK

    Kasus Firli Bahuri, Azmi Syahputra: Ia Harus Meletakkan Jabatan Ketua KPK

    • calendar_month Sel, 7 Nov 2023
    • account_circle Redaksi Rentak
    • visibility 10
    • 0Komentar

    JAKARTA (Poskota) – Azmi Syahputra, Sekjen Mahupiki, menyatakan bahwa Firli Bahuri, Ketua KPK, seharusnya tak terlibat dalam perkara korupsi. Dugaan pelakunya terkait kejahatan dan etika jabatan, terutama moral seorang pemimpin. “Kasus Ketua KPK yang telah masuk penyidikan merupakan tindak lanjut laporan pemerasan atau kejahatan lain, dan akan dibuktikan untuk menemukan pelaku utama,” paparnya, Selasa (7/11/2023). […]

  • Menag: Potensi Zakat Rp300 Triliun! Jika Dioptimalkan, Kemiskinan di Indonesia Bisa Lenyap Seketika!

    Menag: Potensi Zakat Rp300 Triliun! Jika Dioptimalkan, Kemiskinan di Indonesia Bisa Lenyap Seketika!

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Rentak
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Menurutnya, jika potensi zakat di Indonesia yang mencapai Rp300 triliun per tahun dapat terkumpul secara maksimal, maka kemiskinan bisa diberantas dalam waktu singkat.

expand_less