RENTAK.ID | Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan menjalankan program budidaya maggot. Program budidaya manggot yang merupakan salah satu pakan ternak tersebut di kelola warga binaan tergabung dalam Koperasi Konsumen Karya Harapan Mandiri yang merupakan koperasi warga binaan itu sendiri.
Salah seorang warga binaan ikut berkecimpung mengelola budidaya maggot tersebut melalui siaran pers Humas Rutan Kelas I Medan Kamis (11/01/2024) mengatakan, budidaya manggot yang merupakan salah satu pakan ternak untuk ikan, bebek, dan ayam sangat berarti sekali bagi mereka selalu warga binaan.
“Selain membantu mereka mendapatkan penghasilan dari balik jeruji besi dalam menjalankan hukuman juga pengelolaan pengerjaannya sangat sederhana sekali,” ungkapnya.
Dipaparkan Sujono, warga binaan membeli bibit manggot dari petani dan mereka hanya tinggal mengerjakannya saja dengan cara membesarkannya.
“Bibit telur yang dibeli dari petani maggot dibesarkan dengan cara menetaskan telurnya dengan pakan pelet ikan yang direndam, dilembutkan, setelah lebih besar maggot dipindahkan ke wadah lain untuk pertumbuhan. Sementara untuk makan manggot diperoleh dari hasil sisa makanan warga binaan itu sendiri yang ada di Rutan,” ungkap Sujono.
Lebih jauh dikatakan Sujono bahwa dirinya mewakili warga binaan yang terlibat memelihara manggot sangat berterima kasih kepada Koperasi Konsumen Karya Harapan Mandiri selaku fasilitator budidaya manggot tersebut.
“Terlebih terima kasih juga kepada Rutan Kelas I Medan ini dalam memberikan pembinaan kepada kami warga binaan di sini. Ini menjadikan modal pengetahuan berharga kelak bisa diterapkan di masyarakat selepas kami menjalani hukuman nantinya kembali ke masyarakat,” bilang Sujono.
Sementara sambung Sujono, hasil panen manggot ini nantinya akan dipasarkan Koperasi Konsumen Karya Harapan Mandiri dalam memenuhi pakan ternak kepada peternak yang ada di Medan dan sekitarnya. ***
Penulis Joni Elpi






