
Nasional | Senin, 28 September 2026 - 09:32 WIB
“Indonesia menargetkan perlindungan 30 persen wilayah perairan atau sekitar 97,5 juta hektare pada 2045. Target ini tidak hanya berfokus pada penambahan luas kawasan, tetapi juga memastikan kawasan dikelola secara efektif melalui perencanaan, pemantauan, pengawasan, dan pelibatan masyarakat,” ujar Koswara di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Daerah | Kriminal | Jumat, 25 September 2026 - 02:35 WIB
RENTAK.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Papua Barat Daya bersama Satreskrim Polres Raja Ampat resmi menaikkan status perkara perburuan satwa dilindungi…

Ragam | Rabu, 14 Juni 2023 - 09:35 WIB
RENTAK.ID – Tukik atau akrab dikenal sebagai anak penyu adalah mahkluk yang kecil dan lucu, namun untuk mencegah musnahnya penyu-penyu di pantai, pihak perlindungan…