Siang Ini MK Putuskan Pemilu Terbuka atau Tertutup, DPR: Hakim MK Bisa Membuat Keputusan Sesuai Keinginan Masyarakat

- Penulis

Kamis, 15 Juni 2023 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID – Anggota Komisi III DPR dari Faksi Partai Gerindra Habiburohman mengatakan, DPR akan mungkin membuat legislatif review untuk merumuskan ulang mengenai kewenangan MK.

Mahkamah Konstitusi (MK) siang ini, Kamis (15/6/2023) akan menyampaikan putusan pelaksanaan Pemilu 2024 apakah terbuka atau tertutup.

“Kita saat ini tengah membahas revisi UU MK, apabila terjadi krisis konstitusi apabila ada keputusan berbeda, sangat mungkin DPR juga membuat legislatif review merumuskan ulang MK, nggak perlu sampai lewat Angket. Kita bisa atur ulang kedudukan MK, kewenangannya seperti apa,” kata Habiburohman, saat memberikan pengantar Gelora Talks bertajuk ‘Menyambut Putusan MK dan Masa Depan Demokrasi Kita, Rabu (14/6/2023) sore.

Baca Juga :  Didatangi Gloria Arroyo, Bu Mega Diundang Hadir ke Filipina

Habiburohman menilai, keberadaan MK saat ini terlalu powerfull, sehingga tugas pokok dan fungsi MK perlu dikembalikan agar sesuai dengan konstitusi.

“MK ini perlu dievaluasi kok begitu powerfull saat ini. Tapi bukan membubarkan, tapi mengembalikannya apa tugas pokok dan fungsi MK sebagaimana seharusnya dalam kesepakatan konstitusional,” ujarnya.

Baca Juga :  Puan 'Guncangkan' Wonogiri dan Wonosobo: Kader PDIP Tak Takut Diintimidasi

Habiburohman menyebut, DPR menginginkan agar sistem proporsional pemilu, tetap terbuka, bukan tertutup. Sebab, hal ini sesuai dengan aspirasi masyarakat dan upaya menyelamatkan demokrasi.

“Kita mengingatkan MK, kalau DPR itu punya kewenangan berdasarkan undang-undang mulai dari budgeting, pengawasan dan penyusunan undang-undang. Kewenangan tersebut, bisa kita gunakan untuk mengevaluasi MK. Tapi kita berpikiran positif, saudara-saudara kita hakim konstitusi bisa membuat keputusan yang sesuai dengan keinginan masyarakat,” katanya. ****

Berita Terkait

Empat Polisi Gadungan di Karo Ditangkap Usai Memeras Warga dengan Modus Razia Narkoba
Ngopi Usai Tarawih, Warung Kopi di Aceh Tamiang Dipenuhi Pengunjung saat Ramadan
Keturunan Wage Rudolf Soepratman Klarifikasi: Tidak Ada Anak, Cucu, atau Cicit
Pungli Ormas Berbungkus THR Kian Meresahkan, Pengusaha Minta Kepastian Hukum
193 Pekerja Migran Indonesia Overstay di Arab Saudi Dipulangkan ke Tanah Air
Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 1.255 Perwira Dimutasi, 10 Polwan Jadi Kapolres
KAI Wisata Hadirkan KA Wisata Java Priority dengan Harga hanya Rp 499 Ribu untuk Pemudik
BULOG Serap 300.000 Ton Beras Jelang Panen Raya, Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:01 WIB

Ngopi Usai Tarawih, Warung Kopi di Aceh Tamiang Dipenuhi Pengunjung saat Ramadan

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:29 WIB

Keturunan Wage Rudolf Soepratman Klarifikasi: Tidak Ada Anak, Cucu, atau Cicit

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:27 WIB

Pungli Ormas Berbungkus THR Kian Meresahkan, Pengusaha Minta Kepastian Hukum

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:14 WIB

193 Pekerja Migran Indonesia Overstay di Arab Saudi Dipulangkan ke Tanah Air

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:11 WIB

Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 1.255 Perwira Dimutasi, 10 Polwan Jadi Kapolres

Berita Terbaru