Pemkot Bekasi Tegaskan Tidak Ada Calon Siswa “Afirmasi” yang Tak Dapat Bersekolah Karena Alasan Biaya

RENTAK.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi di tahun 2023 ini sudah menganggarkan sebesar Rp 9 Milyar rupiah dari APBD untuk biaya Pendidikan calon siswa miskin yang bersekolah di Swasta karena tidak dapat bersekolah di SMPN dengan berbagai alasan. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar mengatakan bahwa lulusan siswa baik SD maupun Madrasah Tsanawiah (MI) tahun ini sebanyak 43.097 siswa. Dan Sekolah Negeri di Kota Bekasi baru dapat menampung calon siswa sebanyak 12.919 siswa atau sekitar 40 persen dari jumlah lulusan SD dan MI. 

Bacaan Lainnya

“Lulusan tahun ini sebanyak 43.097 siswa, yang dapat di terima sekitar 40 persen atau 12.919 siswa, sehingga  masih ada sekitar 31 ribuan siswa akan bersekolah di swasta dan jumlah ini kan tidak semuanya miskin atau masuk afirmasi,” kata Kadisdik Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, Kamis (13/7/2023).

Uu menjelaskan bahwa saat ini siswa yang bersekolah di Swasta juga mendapat subsidi dari Pemerintah Pusat senilai 1.090.000 pertahun atau perbulan sekitar 100 ribu rupiah, kemudian ada dana Bosda 25.000 perbulan, dan Bantuan Siswa Miskin (BSM ) Rp 150 ribu perbulan.

“Artinya jika di gabung siswa yang miskin sekolah di swasta perbulan sudah dapat subsidi sekitar Rp 275.000 perbulan. Dan Dinas Pendidikan saat ini sudah kerjasama dengan 109 di wilayah setempat yang biaya pendidikanya perbulan kurang dari 300 untuk dapat menampung siswa miskin yang tidak dapat masuk di sekolah negri,” terang UU lagi. 

Bahkan nantinya, masih kata Uu, Disdik akan membuat MoU dengan sekolah swasta tersebut agar dalam perjalanannya nanti tidak ada yang merasa di rugikan terkait pembiayaan siswa. Pihaknya menjamin siswa miskin di Kota Bekasi dapat bersekolah di jenjang yang lebih tinggi. 

“Kita akan melakukan penyisiran di lapangan, jika ada siswa miskin yang belum sekolah karena gagal masuk Negeri. Nantinya kita akan salurkan ke swasta bahkan di sekolah yang terdekat. Hal ini untuk meringankan biaya transpot ketika si siwa bersekolah. Semua jajaran pendidikan di bahwa serta rekan Lurah hingga RT/RW dan masyarakat saya harapkan agar memberikan informasi ke kami jika masih ada siswa miskin yang belum bersekolah,” ujarnya. 

Uu menambahkan sesuai arahan Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto bahwa di Kota Bekasi tidak ada calon siswa atau usia sekolah yang tidak dapat bersekolah karena alasan biaya. 

“Pemkot Bekasi hadir untuk memfasilitasi dan memastikan seluruh warganya dapat bersekolah baik di Negeri atau swasta karena di swasta juga tidak kalah dengan di Negeri,” terangnya mengakhiri. (yudi)

Pos terkait