JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026 diperkirakan menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp167 triliun. Besarnya angka tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk membenahi strategi penanganan karhutla yang selama ini dinilai masih terlalu berfokus pada pemadaman.
Anggota Komisi IV DPR RI menegaskan karhutla tidak boleh lagi dipandang sebagai bencana musiman. Dampaknya telah meluas, mulai dari kerusakan lingkungan, ancaman kesehatan masyarakat, terganggunya sektor pertanian hingga kerugian ekonomi nasional.
“Kerugian hingga ratusan triliun rupiah menunjukkan bahwa karhutla bukan persoalan rutin tahunan yang bisa ditangani dengan respons darurat semata. Pemerintah harus memperkuat pencegahan, memperbaiki tata kelola kawasan hutan dan gambut, serta memastikan tidak ada pembiaran terhadap faktor-faktor penyebab kebakaran,” tegas Slamet, Sabtu (7/11/2026)
Berdasarkan kajian kerugian karhutla 2026, total kerugian ekonomi diperkirakan berada pada kisaran Rp136 triliun hingga Rp234 triliun. Dengan estimasi tengah Rp167 triliun, nilainya setara sekitar 0,65 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional.
Sektor pertanian diperkirakan menanggung kerugian sekitar Rp50 triliun, kehutanan Rp41 triliun, sementara kerugian akibat emisi karbon mencapai sekitar Rp41 triliun.
Dampaknya juga terlihat dari meningkatnya gangguan kesehatan masyarakat. Hingga 21 Oktober 2026, tercatat 333.470 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), termasuk 75.172 kasus pada balita.
Sementara itu, pemodelan Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) memperkirakan paparan polusi asap selama Agustus hingga September 2026 menyebabkan sekitar 5.260 kematian dini.
“Dampak karhutla paling berat justru dirasakan masyarakat. Petani kehilangan sumber penghidupan, anak-anak terganggu pendidikannya, masyarakat menghadapi risiko kesehatan, sementara kerusakan ekosistem gambut dan habitat satwa membutuhkan waktu sangat panjang untuk dipulihkan,” ujar politisi PKS ini.
Anggaran Pencegahan Ikut Disorot
Slamet juga menyoroti kapasitas anggaran pencegahan dan penanggulangan bencana. Terlebih, ancaman El Niño telah diperingatkan sejak awal tahun, sementara anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) disebut mengalami pemangkasan sekitar 75 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius. Pencegahan karhutla semestinya dipandang sebagai investasi untuk menghindari kerugian yang jauh lebih besar.
Ia mengingatkan referensi Bank Dunia yang menunjukkan setiap satu dolar yang dialokasikan untuk pencegahan bencana berpotensi menghemat sekitar 30 dolar biaya penanganan.
Selain anggaran, Slamet meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap perusahaan pemegang konsesi yang wilayahnya mengalami kebakaran. Penegakan hukum, kata dia, harus menyentuh tanggung jawab korporasi dan tidak hanya menyasar pelaku perorangan.
“Jangan sampai setiap tahun negara mengeluarkan biaya besar untuk memadamkan kebakaran, tetapi akar persoalannya tidak pernah diselesaikan. Perusahaan pemegang konsesi harus bertanggung jawab menjaga wilayah izinnya. Jika ditemukan pelanggaran, penegakan hukum dan kewajiban pemulihan lingkungan harus dilakukan secara tegas,” katanya.
Minta Pemerintah Susun Satu Data Kerugian Karhutla
Untuk mencegah bencana serupa terus berulang, Slamet mendorong percepatan restorasi hidrologi gambut, penguatan patroli terpadu, serta pemberdayaan Masyarakat Peduli Api.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan kesehatan dan keselamatan bagi petugas pemadam maupun relawan yang berada di garis depan penanganan kebakaran.
Dalam fungsi pengawasan Komisi IV DPR RI, Slamet meminta pemerintah menyusun satu data kerugian karhutla yang terintegrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data tersebut dinilai penting sebagai dasar evaluasi kebijakan, pengawasan terhadap pihak yang bertanggung jawab, sekaligus penyusunan anggaran penanggulangan karhutla.
“Karhutla tidak boleh terus berulang menjadi bencana tahunan yang dibayar mahal oleh negara dan masyarakat. Kita membutuhkan perubahan pendekatan, dari sekadar memadamkan api menjadi mencegah kebakaran sejak awal, memulihkan ekosistem, dan memastikan tanggung jawab seluruh pihak,” tegasnya.
“Negara harus hadir sebelum api membesar, bukan hanya setelah kerusakan terjadi,” tutup Slamet
Penulis : lazir
Editor : ameri






