JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan segera membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi dan membina awak kapal, baik niaga maupun perikanan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, dalam pertemuan resmi di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
“Alhamdulillah, seluruh proposal kerja sama dari kami telah diterima oleh Pak Menteri KKP. Bahkan, beliau memberikan masukan-masukan strategis, terutama untuk meningkatkan kompetensi awak kapal kita di luar negeri,” ujar Karding.
Karding menjelaskan bahwa KKP memiliki infrastruktur pendidikan dan pelatihan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program ini. “KKP memiliki sekitar 15 hingga 17 politeknik perikanan, serta lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) besar yang dapat kita konsolidasikan untuk pelatihan dan persiapan tenaga kerja kita,” katanya.
Selain fokus pada pembinaan, KPPMI dan KKP juga akan memetakan potensi pasar luar negeri. “Kita akan identifikasi negara-negara mana saja yang membutuhkan tenaga awak kapal, sehingga proses penempatan dapat lebih terarah,” jelas Karding.
Ia menambahkan bahwa integrasi data antara kedua kementerian menjadi prioritas penting untuk memastikan transparansi dan efektivitas pengawasan.
“Seringkali KKP harus menangani masalah Anak Buah Kapal (ABK) di luar negeri yang tidak tercatat keberangkatannya. Dengan integrasi data ini, kita bisa menghindari hal serupa ke depannya,” paparnya.
Dalam pertemuan ini, Karding juga menggarisbawahi sejumlah tantangan utama dalam pelindungan awak kapal, di antaranya pengawasan lokasi kerja, penanganan permasalahan pekerja migran, penegakan hukum di luar negeri, standar perjanjian kerja laut (PKL), hingga integrasi sistem data pekerja migran.
“Kita juga perlu membangun kerja sama dengan negara-negara bendera kapal dan meningkatkan pengakuan timbal balik atas sertifikat pelatihan para awak,” tambahnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri KPPMI Christina Aryani, Zulfikar A. Tawalla, serta Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan beserta jajaran. Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi solusi komprehensif dalam meningkatkan kualitas, keamanan, dan kesejahteraan para awak kapal Indonesia di kancah internasional. ***