Pidato Presiden Jokowi Tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Tidak Ditujukan Kepada Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu

Timboel Siregar

RENTAK.ID, JAKARTA – Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menyebut, Pidato Presiden Joko Widodo di Sidang Paripurna DPR pada Selasa, 16 Agustus 2023 kemarin, tidak memberikan kepastian Jaminan Sosial kepada masyarakat miskin dan kurang mampu.

Karena itu, menurut Timboel Siregar, orang-orang miskin dan masyarakat kurang mampu di Indonesia, masih akan terus mengalami penderitaan berkepanjangan.

Bacaan Lainnya

“Sampai saat ini belum ada kepastian tentang pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Orang miskin dan kaum tidak mampu pun akan sulit membiayai Covid-19, khususnya yang dinonaktifkan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN-nya, dan yang belum terdaftar di JKN,” tutur Timboel Siregar, dalam keterangannya, Jumat (18/8/2023).

Timboel Siregar me-review potongan pidato Presiden Joko Widodo mengenai Perbaikan Kualitas Sumber Daya Manusia.

Sekelumit isi pidato indah Presiden Jokowi kemarin yang berbunyi “Perbaikan kualitas Sumber Daya Manusia menjadi faktor utama transformasi ekonomi. Reformasi pendidikan, sistem kesehatan, serta penguatan sistem jaring pengaman sosial yang berkelanjutan terus diperkuat”.

“Sebenarnya ditujukan juga-kah kepada masyarakat miskin dan tidak mampu? Saya meragukan kata-kata indah dalam pidato tersebut ditujukan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu,” tandas Timboel Siregar. ***

Pos terkait