RENTAK.ID, BEKASI – Puluhan massa yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Univ. Bhayangkara Jakarta Raya (PK. PMII UBHARA JAYA BEKASI) melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung Pemerintahan Kota Bekasi terkait ketidakjelasan Dana Hibah periode Tahun Anggaran 2021-2022 dan tidak transprannya Pemilihan Ketua KPAD Kota Bekasi, Rabu (13/9/2023).
Massa mendesak Walikota Kota Bekasi untuk mengevaluasi SK Kepengurusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Periode 2023-2028 yang diduga Tim Pansel tidak independent dan tidak patuh terhadap PERWAL 28A Tahun 2018 tentang Administrasi Calon Ketua KPAD.
Tidak hanya itu, massa juga mendesak KPAID untuk mentransparansikan Dana Hibah 2021-2022 yang harus dipertanggungjawabkan dan terindikasi adanya dugaan bagi-bagi kue dalam prosesi Dana Hibah tersebut.
Pendemo juga meminta kepada Tim Pansel untuk transparansi terkait prosesi pemilihan KPAD Kota Bekasi Tahun 2023-2028.
“Terdapat dugaan dana hibah ratusan juta yang masuk ke KPAD Kota Bekasi dan tidak ada transparansi dari internal KPAD untuk apa dana hibah tersebut digunakan,” ujar Fauzi dalam orasinya.
Tidak hanya itu, massa juga mendesak Tim Pansel untuk bertanggungjawab atas kecacatan dalam administrasi dan menuntut Walikota Bekasi untuk mengevaluasi SK KPAID 2023-2028.
“Ini suatu bentuk kekecewaan kami terhadap KPAID yang seharusnya menjadi Lembaga yang membentuk generasi yang lebih baik, namun didalam pemilihannya dapat kecacatan dan dugaan lainnya,” ungkap Tiar.
Usai melakukan Orasi, massa aksi dari Aktivis Mahasiswa tersebut membubarkan diri dengan tertib.