Polres Sergai Amankan Dua Orang Kasek SMPN di Sergai, Selaku Ketua dan Sekretaris MKKS, Barang Bukti Rp 24 Juta

RENTAK.ID – Kapolres Sergai (Serdang Bedagai) AKBP Oxy Yudha Pratesta ketika dikonfirmasi menyebut, kalau kedua terduga masih di proses oleh Penyidik, katanya Kamis 13 Juli 2023 petang.

“Berita tersebut benar adanya, berdasar kan adanya laporan dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti Sat Reskrim, dengan penyelidikan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT). “

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman/pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti, untuk memenuhi unsur pidana adanya kutipan ilegal yang di lakukan pada saat MKKS dilaksanakan, ” papar Kapolres.

Menurut mantan Kanit di Dir. Tipidter Bareskrim Mabes Polri memaparkan, keduanya dituding melakukan kutipan dana yang berasal dari dana BOS.

“Iya soal adanya dugaan, kita melakukan pendalaman soal itu. Uang dana BOS dipungut secara ilegal. Tapi kita dalami dulu. Kita juga masih melakukan pemenuhan unsur semuanya dan alat buktinya lengkap atau tidak masih kejar guna pembuktian,” kata AKBP Oxy.

AKBP Oxy menyebutkan, dalam OTT tersebut penyidik turut mengamankan uang sebesar Rp 24 juta yang diduga uang hasil pungli dana BOS.

“Hingga kini pemeriksaan masih dilakukan terhadap keduanya di ruang Tipikor Polres Sergai, dan pemeriksaan lebih lanjut, juga akan memanggil sejumlah saksi, ” tutupnya.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai), Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berhasil mengamankan dua Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri yang juga menjabat Ketua dan Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP di Sergai.

Mereka diamankan pada hari Rabu (12/7/2023) kemarin, di Kecamatan Sei Bamban. Diduga dua top pengurus MKKS tersebut, melakukan pungutan liar (pungli) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disetorkan para Kasek SMPN se Sergai kepada keduanya, buktinya uang Rp 24 Juta turut diamankan.

Plt. Kasat yang juga KBO Reskrim Polres Sergai,Iptu Edward Sidauruk saat dikonfirmasi di kantor Sat Reskrim Polres Sergai, Kamis sore, membenarkan pengungkapan kasus dugaan tangkap tangan ini.

“Penyidik masih melakukan pendala man dengan memeriksa para saksi -saksi,dan hal ini sudah kami laporkan kepada Kapolres Sergai dan Kasat Reskrim,” ucap Iptu E. Sidauruk.

Ipda Cardio S. Butar-butar selalu Kanit Tipikor, yang memimpin upaya penangkapan tersebut, kepada pewarta, usai bertemu Plt. Kasat Reskrim menjelaskan kalau orang yang diamankan itu adalah, RS Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bandar Khalifa selalu Ketua MKKS SMP dan S selalu Kasek SMPN 1,Tebing Syahbandar sebagai Sekretaris MKKS.

“Kedua tersangka belum ditahan, karena masih berkilah kalau uang tersebut bukan hasil dari setoran Dana BOS dari para Kasek se Sergai. Tapi kita masih punya cara untuk menggiring mereka, dan nantinya akan kita periksa para Kasek dan Bendahara Sekolah SMPN yang lain. Kemana aja aliran dana BOS yang mereka keluarkan, agar masyara kat yang selama i i bertanya-tanya akan puas, ” tutup Kanit Tipikor. (biets)

Foto :
Lokasi Sekolah di kecamatan Sei Bamban, dimana MKKS tingkat SMP Negeri se kabupaten Sergai dan TKP OTT Polres Sergai.

Pos terkait