Gas Melon Kembali Langka dan Harga Naik, Pengamat: Adanya Migrasi Besar-besaran ke LPG-Subsidi

- Penulis

Selasa, 25 Juli 2023 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENTAK.ID, JAKARTA – Tatkala saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kunjungan kerja di Pasar Tradisional Bululawang Malang, Jokowi mendapat aduan masyarakat bahwa terjadi kelangkaan dan kenaikkan harga LPG 3, yang dikenal sebagai gas melon.

Untuk merespon aduan masyarakat tersebut Jokowi mengatakan bahwa gas melon yang harganya disubsidi oleh pemerintah memang diperebutkan di pasar. Jokowi lalu mengingatkan bahwa LPG-Subsidi seharusnya diperuntukkan hanya untuk rakyat miskin. 

“Kelangkaan LPG 3 Kg sesungguhnya sudah terjadi berulang kali selama bertahun-tahun,  tanpa ada solusi  mengatasi masalah tersebut. Tidak bisa dihindari kelangkaan gas melon itu menyulut kenaikan harga jual gas melon  di pasar,” kata Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi, Selasa (25/7/202).

Baca Juga :  Vokasi: Motor Inovasi di Panggung Jakarta Muslim Fashion Week 2025

Dampaknya, ungkapnya, konsumen rakyat miskin harus menanggung beban berat akibat kenaikkan harga LPG 3 Kg.

“Penyebab kelangkaan tersebut, salah satunya disebabkan adanya migrasi besar-besarn dari kosumen LPG Non-Subsidi  ke LPG-Subsidi, yang harga per Kg lebih murah lantaran harganya disubsidi,” ucapnya.

Migrasi besar-besar itu terjadi disebabkan penggunaan sistim distribusi yang diterapkan Pertamina adalah sistim distribusi terbuka. 

“Dalam sistim distribusi terbuka, konsumen yang tidak berhak memperoleh subsidi dapat dengan bebas membeli LPG-Subsidi, tanpa ada sanksi,” bebernya.

LPG-Subsidi yang diperebutkan menyulut kelangkaan gas melon di pasar. Dampaknya, terjadi kenaikkan harga LPG-subsidi yang menambah beban bagi rakyat miskin akibat kenaikkan harga LPG-Subsidi.

“Untuk mengatasi masalah tersebut, Pertamina harus berani mengubah sistim distribusi dari sistim distribusi terbuka menjadi menjadi sitim distribusi tertutup agar LPG-Subsidi diperuntukkan hanya untuk rakyat mikskin yang berhak memeproleh saubsidi,” terangnya.

Baca Juga :  Pentingnya Reformasi Kebijakan dan Regulasi Keselamatan Transportasi di Indonesia untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Kalau bersedia, ucapnya, Pertamina sebenarnya dapat menggunakan data yang berhak menerima subsidi dari Kementerian Sosial yang selama ini sudah digunakan untuk dasar pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

Tanpa ada keberanian Pertamina untuk mengubah sistim distribusi terbuka menjadi sisatim distribusi tertutup, jangan harap kelangkaan, kenaikkan harga LPG 3 KG, dan subsidi salah sasaran dapat diatasi.

“Dalam kondisi tesebut, jangan salahkan rakyat miskin kalau mereka selalu mengadu kepada Presiden Joko Widodo pada setiap kunjungan kerja di pasar-pasar tradisional,” tutupnya. ***

Berita Terkait

Pemerintah Pastikan Anggaran Pendidikan Tidak Terpengaruh Efisiensi
Jelang Ramadan Arab Saudi Kembali Salurkan 100 Ton Kurma untuk Umat Islam Indonesia
Kereta Api Cut Meutia Hadir dengan Tarif Ekonomis di Aceh
Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal dalam Kecelakaan di Situbondo
Agenda DPR RI Hari Ini, Jumat 14 Februari 2025: Pembahasan Anggaran dan Revisi UU Minerba
Bendungan Marangkayu Resmi Beroperasi, Suplai Air Irigasi 1.000 Ha dan Cegah Banjir
Tanam Perdana di Kotawaringin Barat: Upaya Kementan Percepat Swasembada Pangan
Polri Siapkan Kandidat Kapolda Jatim, Siapa yang Akan Terpilih?

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:04 WIB

Pemerintah Pastikan Anggaran Pendidikan Tidak Terpengaruh Efisiensi

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:54 WIB

Jelang Ramadan Arab Saudi Kembali Salurkan 100 Ton Kurma untuk Umat Islam Indonesia

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:17 WIB

Kereta Api Cut Meutia Hadir dengan Tarif Ekonomis di Aceh

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:55 WIB

Bendahara Umum Partai Demokrat Renville Antonio Meninggal dalam Kecelakaan di Situbondo

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:12 WIB

Agenda DPR RI Hari Ini, Jumat 14 Februari 2025: Pembahasan Anggaran dan Revisi UU Minerba

Berita Terbaru