BP2MI Luncurkan Portal Satu Data PMI dan Anjungan Informasi Mandiri

Peluncuran portal satu data pekerja migran Indonesia dan Anjungan Informasi Mandiri

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meluncurkan portal satu data pekerja migran Indonesia dan Anjungan Informasi Mandiri (AIM), Senin (31/7/2023).

Menurut Kepala BP2MI Benny Rhamdani, peluncuran ini merupakan wujud kepedulian dan keseriusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).

Bacaan Lainnya

JAKARTA – Setelah sebelumnya telah memiliki command center pada Agustus 2021 lalu, kini Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) luncurkan portal satu data pekerja migran Indonesia dan Anjungan Informasi Mandiri (AIM), Senin (31/7/2023).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, peluncuran ini merupakan wujud kepedulian dan keseriusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).

“Hari ini, hari bersejarah bagi kita semua. Kita ingin menunjukkan kepada dunia, kita ingin menunjukkan pada pekerja migran Indonesia yang sekarang ada di negara-negara penempatan dan juga kepada keluarganya yang sekarang ada di Indonesia,” ujar Benny dalam sambutannya di Swiss-Belhotel, Kalibata, Jakarta.

“Bahwa Presiden RI memiliki keseriusan, kesungguhan melalui kementerian dan lembaga dan tiba hari ini di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Kita hari ini me-launching portal satu data Indonesia dan Anjungan Informasi Mandiri,” katanya.

Benny menegaskan, peluncuran portal satu data dan AIM ini sesuai arahan Presiden Jokowi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Satu Data Pekerja Migran Indonesia spesifik di Pasal 16 Ayat (3) dan Keputusan Kepala BP2MI Nomor 245 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan BP2MI,” jelas Benny.

“Ini artinya BP2MI harus siap dengan perubahan besar, tantangan yang semakin kompleks, dinamika yang tentu harus kita antisipasi. Mengelola, menangani dari aspek tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran dengan jumlah 4,7 juta yang hari ini sedang bekerja di negara-negara penempatan,” sebutnya.

Hadirnya portal satu data dan AIM ini, kata Benny, sesuai perintah Jokowi untuk melindungi pekerja migran Indonesia dari ujung rambut hingga ujung kaki. Ini, lanjut dia, juga upaya mewujudkan kebijakan yang berpihak terhadap kemanusiaan yang dalam juga dimiliki PMI. (lazir)

Pos terkait