KAI Berikan Diskon 20 Persen Bagi Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023

- Penulis

Jumat, 15 September 2023 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Daop 1 Jakarta memberikan potongan harga tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sebesar 20% bagi penumpang disabilitas

KAI Daop 1 Jakarta memberikan potongan harga tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sebesar 20% bagi penumpang disabilitas

RENTAK.ID, JAKARTA – KAI Daop 1 Jakarta memberikan potongan harga tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sebesar 20% bagi penumpang disabilitas untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya.

Adapun diskon ini berlaku tetap untuk seterusnya sebagai kado KAI di Hari Pelanggan Nasional bagi pelanggan KA yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama.

Fasilitas reduksi atau potongan harga tiket ini dapat diperoleh pada penyandang disabilitas dengan wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun seperti Stasiun Gambir atau Stasiun Pasarsenen paling lambat H-2 keberangkatan kereta api. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.

Untuk pendaftaran reduksi ini cukup dilakukan sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access by KAI atau Loket Stasiun.

Saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas ini wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas. Apabila saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan akan diturunkan pada kesempatan pertama.

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau pelanggan KA khususnya penumpang disabilitas untuk dapat menggunakan tarif reduksi ini dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. Tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu.

Berita Terkait

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor
Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid
TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia
GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau
GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau
AirNav Indonesia Tuntaskan Program Relawan Bakti BUMN 2026 di Boyolali
Kemendiktisaintek Dukung Pengembangan Day Care Berbasis Masyarakat di Bekasi
LRT Jabodebek Ajak Anak Berkebutuhan Khusus Nikmati Perjalanan Kereta, Perkuat Layanan Transportasi yang Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Terinspirasi Perjuangan Ibu yang Tak Lulus SD, Dwi Suswanti Berhasil Raih Gelar Doktor

Senin, 14 September 2026 - 16:31 WIB

Kontroversi SKNC 2026 Pekalongan, MUI Nilai Atraksi Satanic Bertentangan dengan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

TECNO Andalkan MEGAPAD 2 dan MEGAPAD SE 2 untuk Garap Pasar Tablet Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:31 WIB

GEMPHAR Gelar Pelatihan dan Pembekalan Saksi Jelang Pilkades Sukadanau

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

GEMPHAR Gelar Santunan Anak Yatim dan Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Sukadanau

Berita Terbaru