KAI Berikan Diskon 20 Persen Bagi Penumpang Disabilitas Mulai 17 September 2023

- Penulis

Jumat, 15 September 2023 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Daop 1 Jakarta memberikan potongan harga tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sebesar 20% bagi penumpang disabilitas

KAI Daop 1 Jakarta memberikan potongan harga tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sebesar 20% bagi penumpang disabilitas

RENTAK.ID, JAKARTA – KAI Daop 1 Jakarta memberikan potongan harga tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sebesar 20% bagi penumpang disabilitas untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya.

Adapun diskon ini berlaku tetap untuk seterusnya sebagai kado KAI di Hari Pelanggan Nasional bagi pelanggan KA yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama.

Fasilitas reduksi atau potongan harga tiket ini dapat diperoleh pada penyandang disabilitas dengan wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun seperti Stasiun Gambir atau Stasiun Pasarsenen paling lambat H-2 keberangkatan kereta api. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

Baca Juga :  PMM Kemendikbudristek: Sistem Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Praktis dan Berdampak Nyata Mulai Januari 2024

Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.

Untuk pendaftaran reduksi ini cukup dilakukan sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access by KAI atau Loket Stasiun.

Saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas ini wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas. Apabila saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Baca Juga :  Mudik Asyik, Aman, dan Gratis! KAI Sediakan 400 Tiket Mudik Lebaran 2025

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau pelanggan KA khususnya penumpang disabilitas untuk dapat menggunakan tarif reduksi ini dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. Tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu.

Berita Terkait

Berbagi Berkah Ramadan, BRN Jakarta Selatan Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama
Ratusan Buruh Gelar Aksi di Rumah Pemilik PT Sritex, Tuntut THR dan Pesangon Dibayar
Kebakaran Hebat Landa Pasar Jumat, Sejumlah Kios Hangus Terbakar
Solusi Praktis dengan Aplikasi e-Porter, Jasa Angkut Barang Bawaan Naik KA Cuma Rp 38 Ribu
Pendukung Hasto Padati Sidang, Serukan Pembebasan
Menhut Pastikan Tak Ada Stafnya Terlibat Ladang Ganja di Bromo: “Paling Menanam Singkong”
Ratusan Buruh Demo di Kemenaker: Desak Satgas PHK dan Pembayaran THR Tepat Waktu
DPP LAKI ke Mabes Polri: Usulkan Hari Anti Korupsi Indonesia & Revisi UU Tipikor!

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:01 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, BRN Jakarta Selatan Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:05 WIB

Ratusan Buruh Gelar Aksi di Rumah Pemilik PT Sritex, Tuntut THR dan Pesangon Dibayar

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:13 WIB

Kebakaran Hebat Landa Pasar Jumat, Sejumlah Kios Hangus Terbakar

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:15 WIB

Solusi Praktis dengan Aplikasi e-Porter, Jasa Angkut Barang Bawaan Naik KA Cuma Rp 38 Ribu

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:26 WIB

Pendukung Hasto Padati Sidang, Serukan Pembebasan

Berita Terbaru