Bekerja di Luar Negeri, Menaker: Pentingnya Memiliki Kompetensi

RENTAK.ID – Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar memiliki kompetensi, sebab salah satu ukuran agar bisa bekerja di luar negeri.

Demikian dikatakan Menteri Ketengakerjaan, Ida Fauziyah kembali saat menyapa PMI di sela-sela kunjungan kerjanya di Arab Saudi. .

“Kompetensi itu menjadi salah satu ukuran agar tenaga kerja kita bisa diterima di luar negeri,” ucap Menaker di Jeddah, Arab Saudi, Jumat (25/8/2023) malam.

Menaker mengatakan, dari berbagai kunjungan ke shelter di negara-negara penempatan, banyak PMI yang tidak memiliki keterampilan, baik terkait bahasa di negara penempatan atau pun lainnya, sehingga tidak jarang terjadi kasus tindak kekerasan yang diterima PMI.

“Ini berawal dari tidak adanya bekal keterampilan. Jadi kesimpulannya jika ingin bekerja ke luar negeri maka jangan lupa membekali diri dengan keterampilan, apalagi perintah undang-undang keterampilan yang bersertifikasi,” ucapnya.

Selain kompetensi, ia juga mengatakan bahwa PMI yang berada di shelter ini bermasalah karena proses penempatannya tidak dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar.

Untuk itu, ia menekankan kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur yang benar, sehingga dapat terlindungi, mulai dari sebelum, selama, hingga pulang dari negara penempatan.

“Jadi saya berharap teman-teman semua bisa membantu kami Kementerian Ketenagakerjaan, sampaikan kepada saudara-saudara yang di kampung halaman, jika ingin bekerja keluar negeri maka ikuti prosedur yang benar, dan pemerintah sekarang sudah mempermudah proses penempatan PMI,” ucapnya.

Pos terkait