Sebanyak 176 Berkas Bacaleg DPRD Jember Tidak Memenuhi Syarat

- Penulis

Jumat, 11 Agustus 2023 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPUD Kabupaten Jember

KPUD Kabupaten Jember

RENTAK.ID – Sebanyak 176 berkas bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil verifikasi dokumen perbaikan.

“Kami sudah melakukan verifikasi administrasi perbaikan bakal caleg masing-masing parpol, hasilnya masih ada 176 bakal caleg yang TMS,” kata Komisioner KPU Jember Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Achmad Susanto di Jember, Jumat (11/8/2023).

Berdasarkan data KPU Jember, katanya, total bakal caleg yang diserahkan ke KPU pada pengajuan awal sebanyak 868 orang, kemudian jumlah tersebut berkurang menjadi 858 orang dan setelah dilakukan pencermatan verifikasi administrasi tercatat sebanyak 176 bakal caleg dinyatakan TMS.

“Ada beberapa penyebab bakal caleg dinyatakan TMS di antaranya ijazah tidak dilegalisir, tidak melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan, tidak menyerahkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Jember, dan dokumen yang diserahkan tidak sesuai ketentuan,” tuturnya.

Baca Juga :  BMK: GLPenguatan Knowledge Management untuk Meningkatkan Sistem Peringatan Dini Bencana di Indonesia"

Menurutnya, hasil pencermatan perbaikan berkas pendaftaran bakal caleg sudah diserahkan kepada masing-masing partai politik sehingga bisa dilakukan perbaikan kembali berkas pencalonan yang dinyatakan TMS dengan mengacu pada Keputusan KPU RI No. 996 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan.

“Tahapan perbaikan berkas pendaftaran yang TMS maksimal diserahkan kepada KPU pada Jumat ini dan parpol boleh mengganti bakal caleg karena pencermatan perbaikan berkas akan dilakukan pada 12-15 Agustus 2023,” katanya.

Ia menjelaskan KPU Jember akan menyusun daftar calon sementara (DCS) pada 16-18 Agustus 2023 sehingga DCS caleg DPRD Jember akan ditetapkan pada 18 Agustus 2023 dan selanjutnya akan diumumkan kepada masyarakat melalui media massa sesuai jadwal tahapan pada 19-23 Agustus 2023.

Baca Juga :  Badan Pengkajian MPR Diminta Kaji Pagar Laut 30 KM, Tegaskan Amanat Pasal 33 UUD 1945

“Pengumuman kepada publik bertujuan agar mendapat tanggapan dari masyarakat terkait dengan ratusan daftar bakal caleg yang diajukan parpol di Jember,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Jember Devi Aulia Rahma mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan proses verifikasi administrasi hingga ditetapkan DCS bakal caleg DPRD Jember.

“Pengawasan melekat kami lakukan saat KPU melakukan verifikasi administrasi, pencermatan berkas pendaftaran hingga nanti penetapan DCS sehingga diharapkan ada tanggapan masyarakat terkait bakal caleg tersebut,” katanya. ***

Berita Terkait

Puan Maharani Berduka atas Wafatnya Paus Fransiskus: Dunia Kehilangan Sosok Pembawa Damai
59 Persen Penumpang Mikrotrans JAKLINGKO Adalah Perempuan, Ini Kata Peneliti
Perubahan Besar di Kemenpora: Ini Struktur Organisasi dan Makna Logo Baru 2025
KAI Wisata Apresiasi Porter Berprestasi, Dorong Transformasi Digital Melalui Layanan e-Porter
PANDORA Dukung Kejari Aceh Tamiang Usut Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada 2024
Dua Rumah Beserta Kos-Kosan Terbakar di Aceh Tamiang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Garut Gempar! Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien, DPR: Hukum Harus Tegak!
Menteri Wihaji Salurkan Bantuan Makanan Bergizi di Palembang: Target 8 Juta Penerima hingga Akhir 2025

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 19:02 WIB

Puan Maharani Berduka atas Wafatnya Paus Fransiskus: Dunia Kehilangan Sosok Pembawa Damai

Senin, 21 April 2025 - 14:52 WIB

59 Persen Penumpang Mikrotrans JAKLINGKO Adalah Perempuan, Ini Kata Peneliti

Jumat, 18 April 2025 - 09:55 WIB

Perubahan Besar di Kemenpora: Ini Struktur Organisasi dan Makna Logo Baru 2025

Jumat, 18 April 2025 - 07:02 WIB

KAI Wisata Apresiasi Porter Berprestasi, Dorong Transformasi Digital Melalui Layanan e-Porter

Kamis, 17 April 2025 - 13:33 WIB

PANDORA Dukung Kejari Aceh Tamiang Usut Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada 2024

Berita Terbaru