RENTAK.ID – Seorang terduga teroris berinisial DE (28) berhasil ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di kawasan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan para pelaku yang ditangkap bertanggung jawab menyebarkan dakwah di media sosial.
“Membuat propaganda di media sosial dengan memberikan motivasi jihad dan menyerukan persatuan dalam perjuangan jihad melalui Facebook,” ujar Ahmad Ramadhan kepada media, Senin.
Selain itu, DE juga disebut sebagai salah satu pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang kerap aktif di media sosial.
“Mengirimkan postingan Facebook berupa poster digital yang berisi teks pembaharuan ikrar dalam bahasa Arab dan Indonesia kepada pimpinan Daulah Islam yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi,” jelasnya.
Ia juga diduga memiliki senjata api rakitan.
Sebagai informasi, terduga teroris DE merupakan pegawai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (***)